Forum SMA 3 Bogor
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Forum SMA 3 Bogor

Forum Silaturahim barudax SMA 3 Bogor
 
HomeGallerySearchLatest imagesRegisterLog in

 

 Angka Kriminalitas Meningkat Tinggi, Akibat Buruknya Sistem Buatan Manusia

Go down 
AuthorMessage
nuzan
Kopral
Kopral



Number of posts : 51
Registration date : 2008-07-01

Angka Kriminalitas Meningkat Tinggi, Akibat Buruknya Sistem Buatan Manusia Empty
PostSubject: Angka Kriminalitas Meningkat Tinggi, Akibat Buruknya Sistem Buatan Manusia   Angka Kriminalitas Meningkat Tinggi, Akibat Buruknya Sistem Buatan Manusia EmptyThu Jul 03, 2008 11:00 pm

http://syabab.com/index.php?option=com_content&view=article&id=339:angka-kriminalitas-meningkat-tinggi-akibat-buruknya-sistem-buatan-manusia&catid=34:siyasah&Itemid=65

Angka Kriminalitas Meningkat Tinggi, Akibat Buruknya Sistem Buatan Manusia Angka Kriminalitas Meningkat Tinggi, Akibat Buruknya Sistem Buatan Manusia Pdf_button Angka Kriminalitas Meningkat Tinggi, Akibat Buruknya Sistem Buatan Manusia PrintButton Angka Kriminalitas Meningkat Tinggi, Akibat Buruknya Sistem Buatan Manusia EmailButton
Wednesday, 02 July 2008 08:58
Angka Kriminalitas Meningkat Tinggi, Akibat Buruknya Sistem Buatan Manusia PembunuhanSyabab.Com - Angka kriminalitas di negeri ini benar-benar meningkat. Seperti tindak kriminal di Madura Jawa Timur dalam tahun ini meningkat dibanding semester pertama pada tahun 2007. Belum lagi seperti dalam acara-acara di TV yang menampilkan berita kriminal tanpa solusi, hampir tiap hari kejahatan terjadi. Ini semua akibat ummat berpaling pada aturan yang tegas dan menjera, yakni aturan dari Allah Swt.
Seperti diungkapkan oleh Kantor Berita Antara, selama semester pertama hingga akhir juli 2008, kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Madura mencapai 936 kasus.

Menurut Kapolwil Madura Kombespol Suro Jouhari, Selasa (01/07), di Pamekasan, jumlah tersebut lebih tinggi dibanding dengan semester pertama pada tahun 2007 hanya 891 kasus.

Peringkat atas kasus Curas (pencurian dengan kekerasan), kemudian Curat (Pencurian dengan pemberatan) dan yang ketiga ialah pembunuhan. Kasus curas pada semester pertama tahun 2007 hanya 18 kasus, sedang pada semester pertama tahun ini mencapai 31 kasus atau naik 72,22 persen. Curat naik 40,22 persen, dari 87 kasus pada tahun 2007 menjadi 122 kasus pada pertengahan tahun ini.

Sementara untuk kasus pembunuhan, naik 11,11 persen dibanding semester pertama pada tahun 2007. Menurut dia hingga akhir Juni 2007, kasus pembunuhan yang terjadi di jajaran Polwil Madura hanya 18 kasus. sementara hingga akhir Juni tahun ini, tercatat 20 kasus.

Peningkatan kasus kriminal yang terjadi di jajaran Polwil Madura tidak seimbang dengan jumlah kasus yang diselesaikan. Dari 891 kasus yang terjadi hingga Juni 2007, yang selesai ditangani 695 atau 70 persen. Sementara dalam periode 2008 dari 936 kasus kriminal yang selesai ditangani hanya 541 kasus atau sekitar 57,89 persen.
Hukum Manusia, Tak Jera!
Para perilaku kejahatan seolah tak jera. Wajar karena hukum yang ditegakkan di negeri ini bukanlah hukum yang berasal dari Sang Maha Tahu, Pencipta manusia, Dialah Allah Swt. Hukum yang ditegakkan malah buatan manusia yang sudah jelas kelemahan dan keterbatasannya.

Beda halnya dengan hukum Islam dalam menangani persoalan kejahatan. Di samping aturan tersebut berasal dari Allah Swt., hukum ini benar-benar membuat jera. Penegakkan aturan Islam dalam masalah tindak pidana bahkan sebagian telah jelas dalam beberapa ayat al-Quran. Seperti dalam hukuman bagi para pelaku pencurian dengan hukuman potong tanga, atau hukuman bagi pelaku pembunuhan dengan hukum qishsosh.

Secara umum hukum persanksian dalam Islam dibagi menjadi empat: (1) hudûd; (2) jinâyât; (3) ta‘zîr; dan (4) mukhâlafât. Kadang-kadang, istilah hudûd, jinâyât, ta‘zîr dan mukhâlafât juga dikonotasikan untuk tindak pelanggarannya sendiri.

Hudûd adalah sanksi atas kemaksiatan yang macam kasus dan sanksinya telah ditetapkan oleh syariah. Seperti (1) zina dan liwâth (homoseksual dan lesbian); (2) al-qadzaf (menuduh zina orang lain); (3) minum khamr; (4) pencurian; (5) murtad; (6) hirâbah atau bughât. Dalam kasus hudûd tidak diterima adanya pengampunan atau abolisi.

Jinâyât adalah penyerangan terhadap manusia. Jinâyât dibagi dua: (1) penyerangan terhadap jiwa (pembunuhan); (2) penyerangan terhadap organ tubuh. Ta‘zîr adalah sanksi atas kemaksiatan yang di dalamnya tidak had dan kafarah. Sedangkan mukhâlafât adalah tidak menaati ketetapan yang dikeluarkan oleh Negara, baik yang berwujud larangan maupun perintah. Intinya dalam hukum Islam semua aspek hidup diatur termasuk dalam masalah tindak pidana.

Hal inilah yang membuat dunia Islam selama berabad-abad hidup dalam kedamaian dan miskin kejahatan. Hal ini karena Khilafah Islamiyyah menegakkan hukum yang tegas yang berasal dari Dia, Pencipta Alam raya ini. Penerapan hukum juga disertai adanya kesadaran masyarakat melalui ketakwaan. Tak aneh bila beberapa waktu lalu kaum Muslim Inggris mengkampanyekan indahnya hukum di bawah naungan Islam dalam masalah persanksian [baca: Muslim Inggris Berdiri untuk Islam, Ungkap Tingginya Kejahatan di Barat Akibat Ide-ide yang Rusak]. Bila demikian, masihkah kita berharap kriminalitas menurun ketika sistem yang rusak tetap dijalankan manusia? [f/ant/syabab.com]
Back to top Go down
 
Angka Kriminalitas Meningkat Tinggi, Akibat Buruknya Sistem Buatan Manusia
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» Akibat Batas Semu Nasionalisme, 7000 Muslim Palestina Menanti Mesir
» manusia unik
» manusia terkecil di dunia
» Hady Sutjipto: Kebangkrutan Menerpa Indonesia Akibat Kapitalisme
» Hady Sutjipto: Kebangkrutan Menerpa Indonesia Akibat Kapitalisme

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Forum SMA 3 Bogor :: Diskusi :: Politik-
Jump to: